Sabtu, 15 Oktober 2011

ISLAMISASI ILMU VS PENGILMUAN ISLAM


ISLAMISASI ILMU VS PENGILMUAN ISLAM
Oleh Cahaya Khaeroni

1
Prakata

            Diskursus tentang sebuah konstruksi paradigma akan selalu hidup dan menarik. Sebab, hal ini akan memiliki signifikansi terhadap fungsionalisasi dan relevansi sebuah disiplin ilmu bagi kehidupan manusia. Salah satunya adalah munculnya  perdebatan kuat antara  gagasan Islamisasi ilmu dan pengilmuan Islam.
Kemunculan Gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan  berangkat dari kegelisahan beberapa intelektual muslim (diantaranya: syed  M. Naquib al-Attas, Ismail raji’ al Faruqi, Ziauddin Sardar) atas kuatnya hegemoni barat terhadap Islam. Terlebih setelah menyadari bahwa ilmu pengetahuan yang berkembang sangat pesat di Barat hingga saat ini sesungguhnya dibangun diatas landasan nilai-nilai sekuler-materialistik dan atheistik, sehingga sangat perlu untuk diIslamkan. Dan sejatinya dalam hal ini, sebuah penafsiran ulang yang lebih mendalam terhadap konsep genuine Islam mengenai ilmu pengetahuan dan pendidikan dengan sendirinya menjadi prioritas utama. Apalagi jika ternyata superioritas pencapaian, pemrosesan, pemahaman, pemakaian, dan sirkulasi penerbitan informasi dan ilmu pengetahuan memegang peranan penting dalam menentukan kekuatan pada abad-abad mendatang, dan tentunya hal ini membutuhkan sesuatu peranan yang lebih besar dari peranan yang dimainkannya pada abad-abad sebelumnya.
Sementara itu, kemunculan gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan cukup menimbulkan banyak respon pro dan kontra. Bagi yang pro gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan, menganggap bahwa hal ini dapat membuat  ilmu pengetahuan  terbimbing oleh nilai-nilai agama. Sementara bagi yang menolak menganggap bahwa ilmu pengetahuan harus objektif dan harus selalu netral.  Diantara pemikir kontemporer yang menolak gagasan tersebut adalah Kuntowijoyo, yang mengemukakan gagasannya mengenai pentingnya Islam sebagai Ilmu. Berbeda dengan gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan yang merupakan gerakan keilmuan dari konteks menuju teks, maka bagi Kuntowijoyo, gerakan intelektual saat ini harus bergerak dari teks menuju konteks, yang bersendikan pada tiga hal, yaitu (1) “Pengilmuan Islam” sebagai proses keilmuan yang bergerak dari teks Al qur’an menuju konteks sosial dan ekologis manusia; (2) “Paradigma Islam” adalah hasil keilmuan, yakni paradigma baru tentang ilmu-ilmu integralistik, sebagai hasil penyatuan agama dan wahyu; (3) “Islam sebagai Ilmu” yang merupakan proses sekaligus sebagai hasil (Kuntowijoyo, 2007: vi).
     
2
Gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan Syed Naquib al-Attas

            Sebagai sebuah gerakan intelektual, gerakan Islamisasi ilmu pengetahuan pertama kali dimunculkan oleh Isma’il Raji al-Faruqi dari Lembaga Pemikiran Islam Internasional (International Institute of Islamic Thought) di Amerika Serikat menjelang tahun 1980-an. Gagasan kearah Islamisasi ilmu pengetahuan sebelumnya sudah dicetuskan oleh Naquib al-Attas dari Malaysia. Terkait dengan gagasan kearah Islamisasi ilmu pengetahuan, ada 3 hal temuan ilmiah terpenting dalam dunia Islam yang ditemukan oleh Naquib al-Attas, penemuan tersebut adalah; (1) problem terpenting yang dihadapi umat Islam saat ini adalah masalah ilmu pengetahuan; (2) ilmu pengetahuan modern tidak bebas nilai (netral) sebab dipengaruhi oleh pandangan-pandangan keagamaan, kebudayaan, dan filsafat, yang mencerminkan kesadaran dan pengalaman manusia barat; dan (3) umat Islam, oleh karena itu, perlu mengislamkan ilmu pengetahuan masa kini dengan mengislamkan simbol-simbol linguistik mengenai realitas dan kebenaran (Wan Mohd Nor Wan Daud, 2003: 317).
            Islamisasi Pengetahuan berusaha supaya umat Islam tidak begitu saja meniru metode-metode dari luar dengan mengembalikan pengetahuan pada pusatnya, yaitu tauhid. Dari Tauhid, akan ada tiga macam kesatuan, yaitu kesatuan pengetahuan, kesatuan kehidupan, dan kesatuan sejarah. Selama umat Islam tidak mempunyai metodologi sendiri, maka umat Islam akan selalu dalam bahaya. Kesatuan pengetahuan artinya, bahwa pengetahuan harus menuju kebenaran yang satu. Kesatuan hidup berarti hapusnya perbedaan antara ilmu yang sarat nilai dengan ilmu yang bebas nilai. Kesatuan sejarah artinya pengetahuan harus mengabdi pada umat dan pada manusia. Islamisasi pengetahuan berarti mengembalikan pengetahuan pada tauhid, atau konteks kepada teks, atau konteks-teks. Maksudnya, supaya ada koherensi (bahasa Latin cohaere berarti “lekat bersama”), pengetahuan tidak terlepas dari iman (Kuntowijoyo, 2007: 07-08).
            Konsep Islamisasi ilmu pengetahuan oleh al-Attas didasari oleh asumsi bahwa pengetahuan yang berkembang di Barat banyak mewariskan anomali, diantaranya pemahaman yang tidak adil dan etnosentrik yang telah menyebabkan kekacauan global, bukannya perdamaian dan keadilan. Selain itu pengetahuan Barat yang bercorak atheistik, mengangkat peraguan dan pendugaan ke derajat ilmiah dalam hal metodologi. Ilmu pengetahuan modern yang diproyeksikan melalui pandangan hidup yang dibangun diatas visi intelektual dan psikologis budaya dan peradaban Barat. Menurut al-Attas ada 5 faktor yang menjiwai budaya dan peradaban Barat yang kelimanya saling berkait-kelindan (inter-related characteristics): (1) Mengandalkan kekuatan akal semata untuk membimbing manusia mengarungi kehidupan; (2) mengikuti dengan setia validitas pandangan dualistis mengenai realitas dan kebenaran; (3) membenarkan aspek temporal wujud yang memproyeksikan suatu pandangan dunia sekuler; (4) pembelaan terhadap doktrin humanisme; (5) peniruan terhadap drama dan tragedi yang dianggap sebagai realitas universal dalam kehidupan spiritual, atau transcendental, atau kehidupan batin manusia, yaitu dengan menjadikan drama dan tragedi sebagai elemen yang riil dan dominan dalam jati diri dan eksistensi manusia (Wan Mohd Nor Wan Daud, 2003: 333-334).
 Islamisasi pengetahuan yang ditawarkan tidak semata berupa pelabelan sains dengan ayat-ayat al-Qur’an atau hadis yang dipandang relevan dengan penemuan ilmiah, tetapi beroperasi pada level epistemologis, di mana dilakukan “dekonstruksi” terhadap epistemologi Barat yang berkembang sekarang dan kemudian “merekontruksi” epistemologi alternatif dengan meramu secara kritis bahan-bahan yang ada pada “tradisi intelektual Muslim” yang telah dibina selama lebih dari satu millennium oleh para filosof dan ilmuan klasik. Menurut Mulyadhi, konstruksi ulang epistemologi ini akan meliputi pembahasan status ontologis obyek ilmu, klasifikasi dan metodologi ilmu

3
Gagasan pengilmuan Islam (Respon dan kritik terhadap “Islamisasi ilmu”)

Merespon kemunculan gagasan Islamisasi Ilmu, Kuntowijoyo mengkritik sekaligus memberikan tawaran konsep yang berbeda, yakni gagasan pengilmuan Islam. Pengilmuan Islam bukan suatu bentuk reaksi terhadap bangunan keilmuan yang sudah mewujud dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Metodologi yang dipakai dalam gerakan “pengilmuan Islam” tidak hanya mengurusi persoalan keilmuan semata; salah satu tujuannya adalah mengkontekskan teks-teks agama; dengan kata lain menghubungkan agama dengan kenyataan. Istilah lain yang bisa digunakan disini adalah “membumikan Islam”, dan kenyataan hidup adalah konteks dari keberagamaan
Selain itu Kuntowijoyo menawarkan methodological objectivisme, seraya menolak methodological secularism dengan membawa alternative ilmu sosial profetik. Jadi, disatu sisi yang diinginkan oleh Kuntowijoyo adalah melanjutkan perjalanan ilmu-ilmu sekuler dan mencoba memperbaiki dari dalam. Pencapaian ilmu-ilmu sekuler tidak dinafikan, tapi diintegrasikan delam suatu kerangka teoritis baru yang punya keberpihakan cukup jelas kepada nilai-nilai humanisasi/emansipasi, liberasi, dan transendensi. Kerangka teoritis yang ditawarkan oleh Kuntowijoyo dan disebut dengan metode strukturalisme transendental ini diderivasi melalui surat Ali Imran (3) ayat 110.
Menurut Kuntowijoyo, pengetahuan yang benar-benar obyektif tidak perlu diislamkan, karena Islam mengakui objektifitas. Teknologi itu sama saja, baik ditangan orang Islam atau ditangan orang kafir. Karena itu kita harus pandai memilih mana yang perlu diislamisasi, mana yang tidak. Bagi Kuntowijoyo, metode itu dimana-mana sama: metode survei, metode partisipan, atau metode grounded dapat dipakai dengan aman tanpa risiko akan bertentangan dengan iman. Tidak ada kekhawatiran apapun dengan ilmu yang benar-benar obyektif dan sejati. Jadi, bagi Kuntowijoyo, islamisasi pengetahuan memang perlu, dan sebagian adalah pekerjaan yang tidak berguna. Adapun mengenai “ketakbebasnilaian” suatu ilmu itu apakah bertentangan dengan keinginan untuk bersikap objektif dalam melakukan objektifikasi. Kuntowijoyo menjelaskan bahwa yang ingin ditekankannya adalah karakter ilmu yang objektif, dalam pengertian publik yang bisa dipahami/diverivikasi/dihayati bersama-sama oleh sebanyak mungkin anggota masyarakat (dan karenanya bisa mengantarkannya ke universalitas). Bersifat objektif adalah mengambil jarak dari subyektifitas pengamat. Filsafat ilmu kontemporer telah cukup menunjukkan bahwa “objektifitas murni” jelas tak mungkin, dan karenanya sebagian filosof lebih senang memakai istilah “trans-subjektif”. Tapi ujung-ujungnya sama: ada kesepakatan mengenai realitas diantara komunitas keilmuan.
Kuntowijoyo melihat bahwa sementara ilmu-ilmu sosial modern bersifat bebas nilai, sesungguhnya dalam banyak kasus ada keberpihakan atau kepentingan tersembunyi. Beberapa contoh yang diajukan Kuntowijoyo seperti kasus ilmu antropologi awal yang berpihak kepada kepentingan kolonial; ilmu ekonomi neo-liberal yang lebih berpihak pada kepentingan pemilik modal. Dalam kasus-kasus tersebut, selalu ada beberapa pilihan yang tersedia dan harus diambil salah satunya; ini adalah proses pemilihan etis. Sejauh ini pertimbangan etis diikutsertakan, sifatnya sebagai imbuhan eksternal, tak inheren dalam ilmu itu sendiri.
Yang diupayakan adalah memasukkan pertimbangan-pertimbangan etis itu ke batang tubuh ilmu. Yang pada akhirnya ilmu yang lahir bersama etika tidak boleh partisan, namun harus bermanfaat untuk manusia seluruhnya. Ilmu yang integralistik tak akan mengucilkan Tuhan ataupun manusia. Terakhir, Dengan mengangkat gagasan “pengilmuan Islam”, Kuntowijoyo ingin menekankan pada sifat ilmu yang objektif (atau trans-subjektif), yang publik, melampaui individu. Kekurangan ilmu yang dilihatnya adalah keterpisahannya dari etika, dan menghindari keberpihakan. Ini dicoba diatasinya dengan mengintegrasikan ilmu modern dengan cita-cita profetik yang bersumber dari agama.




4
Penutup

Melihat 2 gagasan besar dari para pemikir kontemporer, dan terlepas mengenai bagaimana sesungguhnya seorang akademisi harus berkiblat. Tentunya sangat perlu sekali untuk mengapresiasi 2 gagasan tersebut-(islamisasi ilmu dan pengilmuan islam) sebagai buah pemikiran yang mendalam terhadap realitas objektif keilmuan Islam yang masih berkutat pada level formal keagamaan. Semoga apa yang digagas oleh para intelektual tersebut mampu mengantarkan dan mengaktualisasikan Islam sebagai apa yang sering kita sebut sebagai rahmatan lil ‘alamin. Wallahu ‘alamu bis shawab.


Daftar Pustaka

Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu (Epistemologi, Metodologi dan Etika), Tiara Wacana, Yogyakarta, 2006.
Wan Daud, wan Nor Mohd, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam syed M. Naquib al-Attas, Mizan, Bandung, 2003.



4 komentar:

1 mengatakan...

makasih info ttg islamisasi ilmu pengetahuannya.. masih nyari bukunya

1 mengatakan...

makasih infonya islamisasi ilmu penetahuannya..

Rokim mengatakan...

Bagus dan bermanfaat

Merhaba mengatakan...

Terima kasih ilmunya. Jazakumullahu khoir