Kamis, 05 Januari 2012

CONTROLLING/PENGAWASAN DALAM PENDIDIKAN

CONTROLLING/PENGAWASAN DALAM PENDIDIKAN
Cahaya Khaeroni

A.  Pendahuluan
Control is to determine what is accomplishe, evaluate it, and apply corrective measures, if needed, to insure result in keeping with the plan,, (George R. Terry).

Pengawasan atau controlling merupakan salah satu fungsi yang sangat signifikan dalam pencapaian manajemen organisasi dan mengatur potensi baik yang berkaitan dengan produksi maupun sumber daya yang ada. Pengawasan merupakan salah satu fungsi yang terkait dengan perencanaan strategis. Dan perencanaan strategis merupakan puncak dari suatu pemikiran untuk merumuskan tujuan yang akan dicapai organisasi dan juga merencanakan berbagai sumber daya yang ditetapkan organisasi dan usaha pencapaian tujuan strategis.[1]
 Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan, baik pada level makro maupun mikro, konsep pengawasan sesungguhnya menempati posisi yang sangat strategik sekali. Pasalnya, seberapapun bagusnya sebuah perencanaan program pendidikan, jika tanpa dibarengi dengan proses pengawasan yang memadai, maka segala program yang dicanangkan sebelumnya akan menjadi tidak terukur secara jelas tingkat keberhasilannya, bahkan sangat memungkinkan sekali akan adanya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi didalamnya menjadi sulit untuk dideteksi. Karena itulah konsep pengawasan merupakan bagian yang sangat penting sekali dan tidak dapat diabaikan sama sekali peran dan fungsinya dalam mencapai tujuan-tujuan dari sebuah proses pendidikan.        
Dalam memahami konsep pengawasan, Oteng Sutisna menyatakan bahwa pengawasan adalah sebagai suatu proses fungsi dan prinsip administratif untuk melihat apakah yang terjadi sesuai dengan apa yang semestinya terjadi. Apabila tidak sesuai dengan semestinya maka perlu adanya penyesuaian yang harus dilakukan. Dengan kata lain pengawasan adalah fungsi administratif untuk memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya.[2]
Setidaknya terdapat dua hal yang mendorong perlu adanya pengawasan, yaitu (1) tujuan-tujuan individu atau kelompok kadang-kadang atau pada umumnya  bertentangan dengan tujuan organisasi, (2) adanya jangka waktu antara saat tujuan dirumuskan dan pada saat tujuan diwujudkan dalam hal ini umumnya dimungkinkan adanya penyimpangan yang perlu diluruskan. Tindakan pengawasan terdiri dari tiga langkah umum, antara lain: (a) mengukur perbuatan atau menyelidiki  apa yang sedang dilakukan, (b) membandingkan perbuatan dengan standar yang telah ditetapkan dan menetapkan perbedaannya jika terdapat perbedaan, (3) memperbaiki penyimpangan dengan tindakan perbaikan.[3]
Untuk itulah, dalam makalah ini penulis mencoba mencurahkan segenap kemampuan penulis untuk membahas lebih mendalam mengenai konsep pengawasan itu sendiri. Dengan harapan semoga tulisan ringkas ini dapat memberikan sumbangan berarti dalam khazanah keilmuan dinegeri Indonesia tercinta, Amin.

B.  Pengertian dan Tujuan pengawasan
Pengawasan menurut Mockler adalah suatu usaha sistematis untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya organisasi dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam tujuan-tujuan organisasi.
Kegiatan pengawasan pada dasarnya memiliki peran untuk membandingkan akan kondisi yang ada dengan kondisi yang seharusnya terjadi. Apabila dalam prosesnya terjadi penyimpangan/hambatan/penyelewengan dapat segera dilakukan tindakan koreksi. Untuk memperoleh hasil yang lebih efektif, pengawasan dilakukan bukan hanya pada akhir proses manajemen tetapi pada setiap tingkatan proses manajemen.[4]
Sementara itu, tujuan pengawasan yang ditinjau berdasarkan konsep sistem adalah berfungsi untuk membantu mempertahankan hasil atau output yang sesuai dengan syarat-syarat sistem. Artinya, melalui pengawasan yang telah ditetapkan dalam rencana dan program, pembagian tugas dan tanggung jawab, pelaksanaannya serta evaluasinya senantiasa dipantau dan diarahkan sehingga tetap berada dalam ketentuan. Sementara itu, Harsono menyatakan bahwa tujuan pengawasan pendidikan dan kebudayaan adalah untuk mendeteksi sedini mungkin segala bentuk penyimpangan serta menindaklanjutinya dalam rangka mendukung pelaksanaan prioritas pendidikan. prioritas pendidikan yang dimaksud adalah pemerataan kesempatan belajar, relevansi, peningkatan mutu, dan kesangkilan dan kemangkusan.
Pengawasan sesungguhnya bertujuan untuk: (1) membuat pihak yang diawasi merasa terbantu sehingga dapat mencapai visi dan misinya secara lebih efektif dan efisien; (2) menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi dan akuntabilitas; (3) menimbulkan suasana saling percaya dalam dan diluar lingkungan operasi organisasi; (4) meningkatkan akuntabilitas organisasi; (5) meningkatkan kelancaran operasi organisasi; (6) mendorong terwujudnya good governance.[5]

C.  Prinsip-prinsip pengawasan
Untuk mendapatkan suatu sistem pengawasan yang efektif maka perlu dipenuhi beberapa prinsip pengawasan. Dua prinsip pokok bagi pengawasan yang efektif ialah adanya rencana tertentu dan adanya pemberian instruksi-instruksi, serta wewenang-wewenang kepada bawahan. Prinsip pokok pertama merupakan standar atau alat pengukur daripada pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan. Rencana tersebut menjadi penunjuk apakah sesuatu pelaksanaan pekerjaan berhasil atau tidak. Walaupun demikian, prinsip pokok kedua merupakan suatu keharusan yang perlu ada, agar sistem pengawasan itu memang benar-benar dapat efektif dilaksanakan. Wewenang dan instruksi-instruksi yang jelas harus dapat diberikan kepada bawahan karena berdasarkan itulah dapat diketahui apakah bawahan sudah dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Atas dasar instruksi yang diberikan kepada bawahan dapat diawasi pekerjaan seorang bawahan.[6]
       Setelah kedua prinsip pokok diatas, maka suatu sistem pengawasan menurut LAN RI haruslah mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.     Prinsip kesisteman; pengawasan ditujukan untuk menghasilkan good governance sehingga harus memperhatikan keseluruhan komponen secara sistemik.
2.     Prinsip akuntabilitas; segala yang ditugaskan meminta pertanggungjawaban dari setiap orang yang diserahi tanggung jawab dalam pelaksanaan tugasnya.
3.     Prinsip organisasi; tugas manajemen ada pada setiap level organisasi dan pengawasan merupakan tugas setiap pimpinan yang berada pada organisasi sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing.
4.     Prinsip koordinasi; pengawasan dilakukan dengan memperhatikan pengaturan kerjasama yang baik antar komponen. Setiap bagian memiliki tugas pokok fungsi masing-masing, akan tetapi untuk menjaga sinergitas sistem, tiap bagian harus dapat mewujudkan kegiatan terpadu dan selaras dengan tujuan organisasi melalui koordinasi yang baik.
5.     Prinsip komunikasi; pengawasan menjadi sarana hubungan antara pusat dengan daerah, pimpinan dengan bawahan, sehingga perlu dikembangkan komunikasi yang intensif dan empatik agar kerjasama terus berlanjut secara harmonis.
6.     Prinsip pengendalian; pengawasan menjadi sarana mengarahkan dan membimbing secara teknis administratif maupun memecahkan persoalan kerja agar tercapai efektivitas kerja.
7.     Prinsip integritas; merupakan kepribadian pengawas yang melaksanakan pengawasan dengan mentalitas yang baik penuh kejujuran, simpatik, tanggung jawab, cermat, dan konsisten.
8.     Prinsip objektivitas; melaksanakan pengawasan dengan berdasarkan keahlian secara profesional tidak terpengaruh secara subjektif oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
9.     Prinsip futuristik; pengawasan harus dapat memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di masa depan dan sadar betul apa yang diperbuat akan menentukan masa depan shingga ia menghindari penyimpangan-penyimpangan atau kebocoran karena akan menjadi bumerang bagi masa depan.
10.  Prinsip preventif; pengawasan dilakukan agar penyimpangan-penyimpangan dapat dicegah dan kalaupun terjadi dapat dideteksi secara dini sehingga penyelesaiannya dapat cepat teratasi.
11.  Prinsip represif; bila terjadi penyimpangan dan kebocoran, pengawas harus tegas dengan menegakkan sanksi/hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
12.  Prinsip edukatif; kesalahan/penyimpangan/kebocoran yang dilakukan diperbaiki dan diberikan saran yang membangun kepercayaan diri agar tidak terulang kembali kesalahan untuk kedua kalinya.
13.  Prinsip korektif; kesalahan/penyimpangan/kebocoran dicari penyebabnya dan selanjutnya dicari solusi untuk memperbaiki kesalahan agar tujuan dapat tercapai.
14.  Prinsip 3E (Ekonomis, Efisien, Efektif); pengawasan dilakukan dengan cara-cara yang benar, waktu yang tepat dan penuh perhitungan sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara ekonomis, efisien, dan efektif.[7] 

D.  Fungsi pengawasan
Pengawasan yang efektif berfungsi sebagai Early warning system atau sistem peringatan dini yang sanggup memberikan informasi awal mengenai persiapan program, keterlaksanaan program dan keberhasilan program. Dunn mempersiapkan program, keterlaksanaan program dan keberhasilan program. Dunn memerinci 4 fungsi pengawasan yaitu: Eksplanasi, akuntansi, pemeriksaan dan kepatuhan.
1.   Fungsi eksplanasi: menjelaskan bagaimana kegiatan dilakukan. Termasuk didalamnya hambatan dan kesulitan, serta alasan terdapatnya perbedaan hasil-hasil dari suatu kegiatan.
2.   Fungsi akuntansi: artinya melalui pengawasan dapat dilakukan auditing terhadap penggunaan sumberdaya dan tingkat output yang dicapai. Hal tersebut menjadi informasi yang bermanfaat untuk melakukan perhitungan program lanjutan atau program baru yang memiliki relevansi tinggi terhadap efektifitas program atau bahkan untuk pengembangan program.
3.   Fungsi pemeriksaan: menelaah kesesuaian pelaksanaan kerja nyata dengan rencana.
4.   Fungsi kepatuhan: menilai sejauhmana para pelaksana taat dengan aturan sehingga dapat diketahui tingkat disiplin kerja pegawai dinilai dari kepatuhan (compliance).

Sedangkan Nawawi (1983) mengemukakan fungsi pengawasan antara lain:
1.   Memperoleh data yang telah diolah dapat dijadikan dasar bagi usaha perbaikan dimasa yang akan datang.
2.   Memperoleh cara bekerja yang paling efisien dan efektif atau yang paling tepat dan paling berhasil sebagai cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
3.   Memperoleh data tentang hambatan-hambatan dan kesukaran-kesukaran yang dihadapi agar dapat dikurangi atau dihindari.
4.   Memperoleh data yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan usaha pengembangan organisasi dan personil dalam berbagai bidang.
5.   Mengetahui seberapa jauh tujuan telah dicapai.



E.  Jenis pengawasan
Terdapat setidaknya empat jenis pengawasan, yaitu:
1.   Pengawasan melekat: yaitu pengawasan yang dilakukan oleh atasan langsung yang memiliki kekuasaan (Power) dilakukan secara terus menerus secara preventif dan represif agar tugas yang diemban bawahannya dapat terlaksana secara efektif dan efisien terhindar dari penyimpangan-penyimpangan.
2.   Pengawasan fungsional: yaitu pengawasan yang dilaksanakan oleh pihak tertentu yang memahami substansi kerja objek yang diawasi dan ditunjuk khusus (exclusively assigned) untuk melaksanakan audit secara independen terhadap objek yang diawasi.
3.   Pengawas fungsional: melaksanakan tugas kepengawasan secara komprehensif mulai dari pemerikasaan, verifikasi, konfirmasi, survei, monitoring, dan penilaian terhadap objek yang berada didalam pengawasan.
4.   Pengawasan masyarakat: yaitu pengawasan yang dilakukan masyarakat kepada negara sebagai bentuk social control terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan dalam pemerintahan. Pengawasan masyarakat dapat dilakukan melalui pengawasan langsung masyarakat maupun melalui media massa.
5.   Pengawasan legislatif: yaitu pengawasan yang dilakukan oleh DPR/DPRD sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi tindakan pemerintah. Pengawasan jenis ini disebut juga sebagai pengawasan politik yang dilakukan pihak legislatif kepada pemerintah.

Dalam dunia pendidikan, pengawasan mencakup dua kategori yaitu: (1) pengawasan yang dilakukan setiap unit manajemen sebagai langkah prosedural suatu manajemen program. Pengawasan jenis ini dilaksanakan sebagai upaya pengendalian yang dilakukan manajer agar ia dapat memonitor efektifitas perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan dapat mengambil tindakan korektif sesuai dengan kebutuhan. (2) pengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah sebagai pengawas fungsional dengan menerapkan konsep supervisi yaitu untuk melaksanakan pembinaan terhadap personil sekolah agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, dan dapat mengembangkan diri secara optimal. Pengawasan jenis ini dilakukan oleh pengawas sekolah sebagai tenaga fungsional yang berfungsi melakukan bantuan profesional.




F.   Proses pengawasan
Proses dasar pengawasan meliputi tiga tahap yaitu: (1) menetapkan standar pelaksanaan, (2) pengukuran pelaksanaan, (3) menentukan kesenjangan (deviasi) antara pelaksanaan dengan standar dan rencana.
Mockler menyusun pengawasan menjadi empat langkah kegiatan seperti dalam gambar berikut:
                                                                                                                              
     TidakRounded Rectangle: Ambil tindakan korektif dan evaluasi ulang standar

Apakah prestasi kerja sesuai dengan standar

 
Rounded Rectangle: Tetapkan standar dan metode mengukur prestasi kerja

Mengukur prestasi kerja
 
                                          












 


               ya


Oval: Tidak melakukan apa-apa
 





1.   Menetapkan alat pengukur standar dan metode mengukur prestasi kerja:
Menetapkan standar dimulai dari menetapkan tujuan atau sasaran secara spesifik dan mudah diukur. Tujuan atau sasaran dan cara mencapai tujuan tersebut merupakan standar dan metode kerja yang dapat digunakan untuk mengukur prestasi kerja. Dalam mengukur atau menilai pelaksanaan atau hasil pekerjaan bawahan, kita harus mempunyai alat penilai atau pengukur standar. Alat penilai ini harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum bawahan melaksanakan pekerjaannya dan bawahan harus mengerti benar alat penilai yang dipergunakan oleh atasannya untuk menilai pekerjaannya. Kedua hal tersebut, yakni alat penilai (standar) ditetapkan terlebih dahulu sebelum bawahan melaksanakan tugas-tugasnya dan bawahan mengetahui benar alat penilai (standar) yang dipergunakan atasannya untuk menilai hasil pekerjaannya, merupakan dua dari tiga syarat yang harus dipenuhi dengan proses pengawasan. Syarat lainnya ialah bahwa bawahan mengerti benar apa yang menjadi tanggung jawabnya (principle of job definition).

2.   Pengukuran/penilaian prestasi kerja:
Fase kedua dalam proses pengawasan adalah menilai atau mengevaluasi. kegiatan yang dijalankan untuk mencapai sasaran terus diukur keberhasilannya secara berulang bisa pengamatan langsung atau melalui penggunaan instrumen survei berisi indikator efektifitas kerja.

3.   Menetapkan apakah prestasi sesuai dengan standar:
Hasil pengukuran menjadi bahan informasi untuk dibandingkan antara standar dengan keadaan nyata lapangan. Dengan menetapkan apakah prestasi sesuai dengan standar, dimaksudkan membandingkan hasil pekerjaan bawahan (actual result) dengan alat pengukur (standar) yang sudah ditentukan. Dengan demikian, jelas untuk dapat melaksanakan tugas ini dua hal tersebut, harus tersedia, yaitu a) standar atau alat pengukur, b) actual result atau hasil pekerjaan bawahan.
4.   Mengambil tindakan korektif:
Pada fase terakhir ini, bila pada fase sebelumnya dipastikan telah terjadi penyimpangan, maka perlu dilakukan tindakan korektif. Dengan tindakan perbaikan diartikan, perbaikan yang diambil untuk menyesuaikan hasil pekerjaan nyata yang menyimpang agar sesuai dengan standar atau rencana yang telah ditentukan sebelumnya.[8]

Sementara itu dalam pengertian lain, pengawasan dibagi atas tiga hal, yaitu sebagai berikut:
1.   Steering control (pengawasan pengarahan)
Jenis pengawasan pengarahan merupakan usaha-usaha yang dilakukan untuk mengantisipasi berbagai problem atau penyimpangan dari standar yang telah ditetapkan terlihat awal dari kemungkinan yang akan terjadi. Jenis pengawasan ini dapat dilakukan dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Juga memberikan pada manajer suatu pekerjaan untuk mengontrol dan mengawasi beberapa tindakan dan beberapa kemajuan yang telah dicapai oleh beberapa tingkatan organisasi dan sekaligus melakukan koreksi terhadap pembiasaan dan perbedaan yang terjadi dalam organisasi.

2.   Screening control (pengawasan penyeleksian)
Yang dimaksud pengawasan penyeleksian adalah melakukan koreksi terhadap berbagai penyimpangan dari standar pada waktu penyimpangan itu terjadi atau ketika terjadi suatu hal yang dinilai tidak signifikan pada produk. Pengawasan penyeleksian dianggap efektif karena dinilai dapat mendeteksi lebih cepat terhadap penyimpangan yang akan terjadi sebelum dampak negatif dari kejadian itu menimpa eksistensi organisasi.

3.   Post action control (pengawasan setelah terjadi tindakan)
Jenis pengawasan ini dikenal juga sebagai pengawasan umpan balik. Apa yang terjadi merupakan indikasi pencapaian saat itu dan sekaligus yang terjadi sulit diperbaiki, yang akan diperbaiki adalah sesuatu yang dilakukan dan diantisipasi akan terjadi di masa mendatang. Jenis pengawasan ini bukan merupakan jenis pengawasan yang sangat berguna tetapi dapat dipakai untuk dua hal yang sangat penting, yaitu:
a.    Memberikan informasi bagi perencanaan yang akan datang.
b.   Memberikan dasar yang kuat untuk penghargaan kepada para pekerja yang berhasil.[9]

Supaya pengawasan yang dilakukan seorang atasan efektif, maka haruslah terkumpul fakta-fakta di tangan pemimpin yang bersangkutan. Guna maksud pengawasan seperti ini, ada beberapa cara mengumpulkan fakta-fakta, yaitu:

1.   Peninjauan pribadi
Peninjauan pribadi (personal inspection, personal observation) adalah mengawasi dengan jalan meninjau secara pribadi sehingga dapat dilihat pelaksanaan pekerjaan. Cara pengawasan ini mengandung segi kelemahan, bila timbul prasangka dari bawahan. Cara seperti ini memberi kesan kepada bawahan bahwa mereka diamati secara keras dan kuat sekali. Di pihak lain ada yang berpendapat bahwa cara inilah yang terbaik. Sebagai alasan karena dengan cara ini kontak langsung antara atasan dan bawahan dapat dipererat. Tambahan lagi dengan cara ini; kesukaran dalam praktik dapat dilihat langsung. Kenyataan sesungguhnya mudah didapat, tidak akan dikacaukan oleh pendapat bawahan yang mungkin terselip pada cara pengawasan dengan menerima laporan tertulis.

2.   Pengawasan melalui Interview atau laporan lisan
Sebenarnya hampir mendekati dengan cara pertama ialah pengawasan melalui oral report. Dengan cara ini, pengawasan dilakukan dengan mengumpulkan fakta-fakta melalui laporan lisan yang diberikan bawahan. Waswancara yang diberikan ditujukan kepada orang-orang atau segolongan orang tertentu yang dapat memberi gambaran dari hal-hal yang ini diketahui, terutama tentang hasil sesungguhnya (actual result) yang dicapai oleh bawahannya. Dengan cara ini kedua belah pihak aktif, bawahan memberikan laporan lisan tentang hasil pekerjaannya dan atasan dapat menanyakannya lebih lanjut untuk memperoleh fakta-fakta yang diperlukannya. Pengawasan dengan cara ini dapat mempercepat hubungan pejabat karena adanya kontak wawancara antara mereka.

3.   Pengawasan melalui Laporan tertulis
Laporan tertulis (written report) merupakan suatu pertanggungjawaban kepada atasan mengenai pekerjaan yang dilaksanakannya, sesuai dengan instruksi dan tugas-tugas yang diberikan atasannya kepadanya. Dengan laporan tertulis yang diberikan oleh bawahan, maka atasan dapat membaca apakah bawahan-bawahan tersebut melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepadanyaa dengan menggunakan hak-hak atau kekuasaan yang didelegasikan kepadanya. Kesukaran dari pemberian pertanggungjawaban seperti ini ialah bawahan tidak dapat menggambarkan semua kejadian dari aktifitas seluruhnya. Tetapi laporan dapat pula disusun sedemikian rupa sehingga dapat memberikan gambaran-gambaran yang berlebih-lebihan. Dengan laporan tertulis, sulit pimpinan menentukan mana yang berupa kenyataan dan apa yang berupa pendapat. Keuntungan laporan tertulis ialah dapat diambil manfaatnya oleh banyak pihak, yakni oleh pimpinan guna pengawasan dan pihak lain, yaitu untuk penyusunan rencana berikutnya.

4.   Pengawasan melalui laporan kepada hal-hal yang bersifat khusus.
Pengawasan yang berdasarkan kekecualian, atau control by exception adalah suatu sistem pengawasan dimana pengawasan itu ditujukan kepada soal-soal kekecualian. Jadi, pengawasan hanya dilakukan bila diterima laporan yang menunjukkan adanya peristiwa-peristiwa yang istimewa.

G. Supervisi dalam praktik pengawasan pendidikan
Dalam praktik pengawasan pendidikan, pengawas fungsional memiliki tugas membina dan mengembangkan karir para guru dan staf lainnya serta membantu memecahkan masalah profesi yang dihadapi oleh mereka secara profesional. Tugas tersebut jika ditinjau dari kajian konseptual merupakan kajian supervisi. Dengan demikian, dalam praktik kepengawasan para pengawas menjalankan fungsi sebagai supervisor.
Dalam dunia pendidikan, supervisi diidentikkan dengan pengawasan, memang hal ini dapat dimaklumi karena bila dikaji dari sisi etimologis istilah “supervisi” atau dalam bahasa inggris “supervision” sering didefinisikan sebagai pengawasan. Sedangkan secara morfologis, “supervisi” terdiri dari dua kata yaitu “super” yang berarti atas atau lebih dan “visi” mempunyai arti lihat, pandang, tilik, atau awasi. Sehingga dari dua kata tersebut dapat dimaknai beberapa substansi supervisi sebagai berikut:
1.     Kegiatan dari pihak atasan yang berupa melihat, menilik, dan menilai serta mengawasi dari atas terhadap perwujudan kegiatan atau hasil kerja bawahan.
2.     Suatu upaya yang dilakukan oleh orang dewasa yang memiliki pandangan yang lebih tinggi berupa pengetahuan, ketrampilan dan sikap-sikap untuk membantu mereka yang membutuhkan pembinaan.
3.     Suatu kegiatan untuk mentransformasikan berbagai pandangan inovatif agar dapat diterjemahkan dalam bentuk kegiatan yang terukur.
4.     Suatu bimbingan profesional yang dilakukan oleh pengawas agar guru-guru dapat menunjukkan kinerja profesional.

Namun demikian, meskipun supervisi mengandung arti atau sering diterjemahkan mengawas, sebetulnya supervisi mempunyai arti khusus yaitu “membantu” dan turut serta dalam usaha perbaikan-perbaikan dan meningkatkan mutu baik personel maupun lembaga. Kegiatan supervisi dilakukan oleh supervisor sebagai bagian dari manajemen kelembagaan yang memainkan peranan penting untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan.[10]
Berdasarkan hal tersebut, maka supervisi dapat berarti pengawasan yang dilakukan oleh orang ahli/profesional dalam bidangnya sehingga dapat memberikan perbaikan dan peningkatan/pembinaan agar pembelajaran dapat dilakukan dengan baik dan berkualitas. Mengacu pada pernyataan tersebut maka supervisor pendidikan harus profesional yang kinerjanya dipandu oleh pengalaman, kualifikasi dan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat profesional. Supervisi pendidikan merupakan suatu proses memberikan layanan profesional pendidikan melalui pembinaan yang kontinu kepada guru dan personil sekolah lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan efektifitas kinerja personalia sehingga dapat mencapai pertumbuhan peserta didik.

Sasaran supervisi
1.   Sasaran supervisi pendidikan adalah proses pembelajaran. Pelaku utama dalam suatu PBM adalah guru dan peserta didik. Disamping itu, terdapat anggapan bahwa guru merupakan ujung tombak pembelajaran, sehingga untuk menjadikan PBM itu efektif maka perlu dilakukan pembinaan terhadap guru agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
2.   Sasaran supervisi pendidikan adalah pengelolaan pendidikan secara efektif. Pelaksana dan penanggung jawab pendidikan yang utama adalah kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang memfasilitasi terwujudnya budaya akademik yang mendukung pelaksanaan PBM. Oleh karena itu, kepala sekolah menjadi sasaran supervisi pendidikan.
3.   Secara umum sasaran supervisi adalah seluruh sumber daya pendidikan yang mengupayakan terwujudnya PBM yang efektif.

Fungsi-fungsi supervisi pendidikan
       Dalam pelaksanaannya, supervisor pendidikan perlu memahami fungsi-fungsi supervisi yang merupakan tugas pokok sebagai supervisor pendidikan. fungsi-fungsi utama supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:
1.   Menyelenggarakan inspeksi
Sebelum memberikan pelayanan terhadap guru, supervisor perlu mengadakan terlebih dahulu. Inspeksi tersebut dimaksudkan sebagai usaha mensurvai seluruh sistem pendidikan yang ada, guna menemukan masalah-masalah, kekurangan-kekurangan, baik pada guru, murid, perlengkapan, kurikulum, tujuan pendidikan, metode mengajar, maupun perangkat lain di sekitar keadaan proses belajar-mengajar.
Sebagai fungsi dari supervisi, inspeksi harus bersumber pada data yang aktual dan tidak pada informasi yang sudah kadaluarsa.
2.   Penelitian hasil inspeksi berupa data
Data tersebut kemudian diolah untuk dijadikan bahan penelitian. Dengan cara ini dapat ditemukan teknik dan prosedur yang efektif sebagai keperluan penyelenggaraan pemberian bantuan kepada guru, sehingga supervisi dapat berhasil dengan memuaskan.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam melaksanakan supervisi sekurang-kurangnya adalah:
Ø Menemukan masalah yang ada pada situasi belajar-mengajar.
Ø Mencoba mencari pemecahan yang diperkirakan efektif
Ø Menyusun program perbaikan.
Ø Mencoba cara baru
Ø Merumuskan pola perbaikan yang ada standar untuk pemakaian yang lebih luas.
3.     Penilaian
Kegiatan penilaian berupa usaha untuk mengetahui segala fakta yang mempengaruhi langsung persiapan, penyelenggaraan dan hasil pengajaran.
4.     Pelaporan (Reporting)
Pelaporan dapat berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi, baik secara lisan maupun tertulis sehingga dalam penerimaan laporan dapat diperoleh gambaran bagaimana pelaksanaan tugas orang yang memberi laporan.[11]
5.     Latihan
Berdasarkan hasil penelitian dan pelaporan kemudian diadakan latihan. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memperkenalkan cara-cara baru sebagai upaya perbaikan dan atau peningkatan. Hal inipun bisa sebagai pemecahan atas masalah-masalah yang dihadapi. Pelatihan ini dapat berupa lokakarya, seminar, demonstrasi mengajar, simulasi, observasi, saling mengunjungi atau cara lain yang dipandang efektif.
6.     Pembinaan
Pembinaan atau pengembangan merupakan lanjutan dan kegiatan memperkenalkan cara-cara baru. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menstimulasi, mengarahkan, memberi semangat agar guru-guru mau menerapkan cara-cara baru yang diperkenalkan sebagai hasil penemuan penelitian, termasuk dalam hal ini membantu guru-guru memecahkan masalah dan kesulitan dalam menggunakan cara-cara baru.[12]

Strategi Membangun komunikasi yang efektif dalam supervisi pendidikan
Dialog supervisi untuk penjaminan mutu pendidikan perlu diarahkan pada teori individual conference sebagai tindak lanjut dari observasi kelas (class visit) walaupun tidak menutup kemungkinan, pengawas menemukan problem di luar kelas.
Dialog supervisi pada dasarnya mengembangkan teori komunikasi antar pribadi yang efektif yang tentu saja melibatkan banyak unsur akan tetapi hubungan antar pribadilah yang paling penting. Hubungan antar pribadi terdiri atas tiga faktor yaitu saling percaya, sikap suportif, dan sikap terbuka. Selain itu, konsep diri yang meliputi persepsi pribadi, self image, dan self esteem, menyusul rasa empati, dan simpati merupakan pula faktor yang cukup menonjol dalam komunikasi antar pribadi. Pelaksanaan dialog idealnya menganut prinsip dasar REACH (Respect, Empathy, Audible, Clarity, Humble).
Prinsip pertama dalam berdialog adalah Respect yaitu sikap hormat dan menghargai terhadap lawan bicara kita. Seorang pengawas harus mengembangkan sikap ini, sehingga terjadi saling respect diantara mereka dan artinya satu sama lain merasa dihargai dan dianggap penting.
Prinsip kedua adalah Empathy yaitu kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Rasa empati akan memudahkan penerima pesan dengan mudah menangkap dan menginterpretasikan pesan. Rasa empati merupakan sifat penuh perhatian. Kepemerhatian terhadap supervisi, cepat memberikan respon terhadap kebutuhan supervisi (aspirasi), berkomunikasi dengan baik dan benar, melayani dengan ramah dan menarik, memahami aspirasi supervisi, bersikap penuh simpatik, cepat memperhatikan keluhan supervisi dan mengatasinya. Bila ini dilakukan, supervisi tidak akan menghadapi kendala psikologis dalam dialog profesional.
Dialog empatik, memungkinkan supervisor dapat menyampaikan pesan dengan sikap positif dan siap menerima masukan secara terbuka, disamping komunikasinya juga terasa ‘nyaman’. Kenyamanan ini harus direguk bersama, andai supervisor tidak merasa nyaman sehingga langsung marah-marah atau menunjukkan muka ‘ditekuk’, maka ia tidak akan dapat menumbuhkan rasa menunjukkan rasa nyaman pada supervisi. Akibatnya komunikasi tidak akan berjalan dengan baik dan profesional, karena supervisi akan tertutup dan komunikasi pun akan berhenti sampai di situ. Oleh karena itu, suatu kesadaran penuh penting dimiliki supervisor untuk memperlakukan secara egaliter dan kesejawatan yang hangat dengan supervisi. Keterbukaan dan kesejajaran dalam berdiskusi sangat penting karena itu berarti supervisor dan supervisi berada pada posisi yang sama. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Prinsip ketiga adalah Audible. Makna dari audible antara lain dapat didengarkan dan dimengerti dengan baik. Untuk dapat didengarkan dan dimengerti maka sebelumnya perlu menjadi pendengar yang baik. Supervisor hendaknya tidak bertele-tele dalam berbicara tetapi fokus pada informasi yang penting. Dalam mengungkapkan cara komunikasi yang audible, yaitu dengan:
1.     Buat pesan anda mudah dimengerti
2.     Fokus pada informasi yang penting
3.     Gunakan ilustrasi untuk membantu memperjelas isi dan pesan tersebut.
4.     Taruhlah perhatian pada fasilitas yang ada dan lingkungan di sekitar anda.
5.     Antisipasi kemungkinan masalah yang muncul.
6.     Selalu menyiapkan rencana atau pesan cadangan.

Prinsip keempat adalah kejelasan (clarity), yang meliputi kejelasan suara dan penggunaan istilah yang familiar. Dalam menyiapkan tip pesan agar jelas yaitu:
1.     Tentukan goal yang jelas
2.     Luangkan waktu untuk mengorganisasikan ide
3.     Penuhi tuntutan kebutuhan format bahasa yang kita pakai
4.     Buat pesan anda jelas, tepat dan meyakinkan
5.     Pesan yang disampaikan harus fleksibel.

Prinsip kelima yaitu rendah hati (humble). Dalam berdialog hindari hal-hal yang melambungkan diri dengan mengecilkan orang lain. Sikap ini memungkinkan supervisor tidak akan dihargai dan sulit menangkap perhatian dan respon yang positif dari guru. Sikap rendah hati yang dikembangkan supervisor tidak akan menurunkan kewibawaan dan kepercayaan guru, justru sebaliknya guru akan semakin respek dan percaya.[13]  

H.      Kesimpulan
Dalam kajian manajemen pendidikan, pembahasan tentang pengawasan menempati posisi yang cukup strategik. Hal ini lebih didasarkan pada alasan bahwa kegiatan pengawasan berfungsi untuk membandingkan antara kondisi yang ada dengan yang seharusnya terjadi. Dengan adanya proses pengawasan yang efektif, maka setiap kali terjadi penyimpangan/penyelewengan dari tujuan awal tentu akan dapat langsung dikoreksi sedini mungkin. Hanya saja jika ditinjau dalam konteks pendidikan, menurut asumsi penulis sepertinya proses pengawasan pendidikan belumlah sepenuhnya dilakukan secara memadai. Setidaknya problem-problem yang ada berupa masih rendahnya kualitas aspek pembelajaran, aspek organisasi, manajemen sekolah dll cukup membuktikan akan asumsi penulis tersebut.
Untuk itulah penulis menyarankan mengenai perlunya revitalisasi supervisi pendidikan dalam berbagai jenjang. Hal itu bisa dilakukan dengan pendekatan ilmiah, yaitu; pertama, revitalisasi supervisi manajerial dengan menggarap secara serius fungsi-fungsi manajemen sekolah, baik dari lingkup administrasi, penyusunan rencana pengembangan sekolah, manajemen SDM dll. Kedua, revitalisasi supervisi akademik dengan penggarapan secara rigid mengenai penguatan kemampuan guru melaksanakan tugas mengajar, menilai hasil belajar, pembuatan dokumen pembelajaran seperti silabus dan RPP dll yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran.[]   














Daftar Pustaka

Cicih sutarsih dan Nurdin, Supervisi Pendidikan, dalam Manajemen Pendidikan Tim dosen Administrasi Pendidikan UPI, (Bandung: Alfabeta, 2011).

Diding Nurdin, Manajemen Pendidikan, dalam Ilmu dan Aplikasi Pendidikan ; Bagian II Ilmu pendidikan teoritis, (Bandung: PT IMTIMA, 2007).

Djam’an Satori dan Suryadi, Teori Administrasi Pendidikan, dalam Ilmu dan Aplikasi Pendidikan ; Bagian I Ilmu pendidikan teoritis, (Bandung: PT IMTIMA, 2007).

Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2010).

Manullang, Dasar-dasar Manajemen, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2009).

Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam profesi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2010).

Z.Heflin Frinces, Manajemen; Konsep membangun sukses, (Yogyakarta: Mida Pustaka, 2008).